“Kami menilai bahwa, tuntutan yang diberikan terhadap 7 tapol terdakwa dalam tuntutan 5-17 tahun penjara merupakan diskriminasi terhadap 7 tapol,” ujarnya.
Hal itu karena tidak sesuai fakta persidangan yang terjadi di Balikpapan. Mereka dengan tegas menolak segala macam bentuk diskriminasi rasis dalam apapun.
Mereka mendesak kepada Presiden Kolonial Indonesia Joko Widodo untuk segera mengusut tuntas pelaku rasisme dan menolak Tim 100 yang telah dibentuk oleh elit-elit Papua untuk kepentingan perpanjangan Otsus, pemekaran dan lain-lain.
“Kami mendukung Koalisi Advokad guna mendampingi proses hukum 7 tapol rasisme di Balikpapan,” tandasnya.
Dia juga menyatakan, KNPB Konsulat Indonesia bersama mahasiswa dan masyarakat Papua di Sulut menuntut dengan tegas kepada Pemprov Papua dan Papua Barat agar melanjutkan lock down di seluruh tanah air West Papua sampai pademi Covid-19 ini berakhir. (joe)