Kotamobagu, DetikManado.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu, menggelar operasi gabungan bertajuk “Kesadaran Pajak Bermotor”, Senin (22/05/2023).
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Mangelep mengatakan, kegiatan Operasi Gabungan tersebut bertujuan untuk mengintensifkan penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Dalam operasi Gabungan ini, Dispenda menjadi leading sektor yang bertanggung jawab dalam penegakan pajak bermotor,” katanya.
Operasi Gabuangan “Kesadaran Pajak Bermotor” tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Kotamobagu termasuk di areal SPBU.
“Tim gabungan yang terdiri dari petugas Dispenda, Sat Lantas, Sipropam, dan Sub Denpom dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara mendetail. Selama operasi, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak,” ujarnya.
Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak bermotor.
“Petugas gabungan akan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan mengenai manfaat dari pembayaran pajak, seperti pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, dan pengembangan transportasi publik yang lebih baik,” kata AKP Shirley.