Manado, DetikManado.com – Polresta Manado terus menggencarkan Operasi Premanisme dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Manado.
“Selama periode 1 hingga 22 Mei 2025, jajaran Polresta Manado telah menangani 45 kasus dengan berbagai jenis pelanggaran yang masuk dalam kategori premanisme dan gangguan ketertiban umum,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono pada, Sabtu (24/5/2025).
Dia memaparkan, kasus tersebut terdiri dari minuman keras, senjata tajam, hingga pungutan liar. Sedangkan untuk para pelaku ada yang dilakukan pembinaan, ada yang diproses hukum.
“Operasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional “Gencarkan Tolak Premanisme”, di mana Polri hadir secara aktif menindak tegas segala bentuk premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Polresta Manado mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya ini dengan menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan. Laporkan segera apabila menemukan aksi yang meresahkan. (yos)
Berikut rekap hasil penindakan:
Minuman Keras (Miras): 19 Kasus
4 Kasus diproses secara Sidik
15 Kasus dilakukan Pembinaan
Senjata Tajam (Sajam): 3 Kasus
Seluruhnya masuk dalam proses Sidik
Pungutan Liar (Pungli): 14 Kasus
Seluruhnya ditindak dengan Pembinaan
Gangguan Ketertiban Umum: 9 Kasus
3 Kasus Sidik
5 Kasus Pembinaan
1 Kasus dalam tahap Penyelidikan (Lidik)
Total tersangka yang diamankan:
Pembinaan: 46 orang
Proses Sidik: 15 orang
Proses Lidik: 4 orang (berdasarkan laporan aduan dan masih dalam tahap pemeriksaan)