Manado, DetikManado.com – Rektor Universitas Teknologi Sulawesi Utara (UTSU), Ruano Senduk menetapkan tujuh orang menjadi Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS).
Pansel Satgas PPKS ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor UTSU nomor 115/Skep/UTSU/V/2023 tertanggal 16 Mei 2023 tentang Penetapan Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Teknologi Sulawesi Utara.
Tujuh orang Pansel Satgas PPKS tersebut terdiri dari empat dari perwakilan dosen, yakni Yudith Sandri Rondonuwu, Angely Ester Evie Sondakh, Mei Hastuti dan Alfi Martone Singal.
Sedangkan perwakilan dari mahasiswa yaitu Tannezia Ignasia Taroreh, Salsabila P Putri dan Only Yonathan Tumiwa.
Ruano mengatakan Pansel Satgas PPKS tersebut akan menyusun mekanisme seleksi satuan tugas PPKS, paling lambat tanggal 26 Mei 2023 mekanisme tersebut sudah tersusun.