Bitung, DetikManado.Com – Refly Pantow SH CLA, pengacara ternama di kota Bitung menyatakan siap maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui jalur independen atau perorangan.
Pantow memastikan mampu memenuhi syarat yang ditetapkan KPU Bitung. “Syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Bitung Tahun 2020, dukungan sebesar 14.695 lembar KTP elektronik. Saya optimis mampu mendapatkan dukungan tersebut,” tutur Refly kepada DetikManado.Com, Sabtu (16/11/2019).
Untuk itu, lanjut Refly, dirinya ingin membawa perubahan dan berharap bisa berpasangan dengan tokoh muslim yang ada di kota Bitung. “Saya menjunjung tinggi kebinekaan, dan ingin membangun kota ini bersama saudara – saudara saya dari umat muslim,” ungkap Refly dihadapan beberapa tokoh masyarakat muslim.
Sementara itu, Isnaini Masloman salah satu tokoh masyarakat kota Bitung menanggapi serius akan majunya pengacara kondang ini pada bursa pemilihan walikota 2020 nanti. Menurutnya, saat ini tidak cukup orang baik saja, tapi orang yang punya integritas dan kapasitas serta paham akan hukum. Maka, dirinya akan mendampingi dan berjuang bersama.
“Kami akan menindaklanjuti harapan bung Refly. Insyaallah kedepan akan mengundang tokoh – tokoh muslim di kota Bitung melakukan konvensi sehingga mendapatkan satu calon untuk berpasangan dengan beliau. Dan jika diperlukan kami akan meminta restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), baik dari MUI kota Bitung, MUI propinsi Sulut bahkan MUI pusat,” ungkap Masloman yang diaminkan oleh Abdul Haris.
Tidak sampai disitu saja, lanjut Tuama IM (sapaan akrab Isnaini Masloman) kami akan bersilaturahmi kepada ketua – ketua Ormas Islam, baik Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Serikat Islam dan lainnya. “Kami juga akan berkunjung ke pimpinan ormas – ormas adat yang ada disini dan tokoh agama Kristen, baik Ketua GMIM, Katolik maupun Pantekosta serta pemimpin agama Khonghucu di kota Bitung ,” jelas Tuama IM penuh semangat.
Diungkapkan, sejauh ini langkah yang sudah dilakukan yakni terbentuknya tim relawan. Perlahan namun pasti, tim sudah bergerak mengumpulkan dukungan masyarakat dalam bentuk KTP. “Kenapa kami lebih memilih jalur independen? Karena lebih mudah membangun komunikasi dengan dengan masyarakat,’’ pungkas Refly Pantow.
Diketahui bersama, beberapa waktu lalu KPU Bitung sudah mensosialisasikan syarat dukungan calon perseorangan untuk maju Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020 harus mendapatkan dukungan sebesar 14.695 lembar KTP elektronik (e-KTP) 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 146.948 pemilih. Dukungan sebesar 10 persen tersebut harus terdiri dari 5 Kecamatan dari 8 Kecamatan di Kota Bitung.(rau)