Papan Penolakan Terpampang di Asrama Papua Tondano

Papan Penolakan lainnya di Asrama Cendrawasih XII, Senin (16/09/2019).

Tondano, DetikManado.com – Asrama Mahasiswa Papua di kawasan Patar-Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yakni Asrama Cendrawasih Papua XII dan Asrama Papua Kamasan VI tampak sepi dan sesekali terlihat beberapa mahasiswa yang melakukan aktifitas di dalam maupun luar area asrama. Keadaan asrama Papua ini berbeda sebelum-sebelumnya. Pasalnya, ada dua papan yang berisi tulisan penolakan orang luar.

Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) Cabang Tondano, John R Bame menjelaskan alasan di balik pemasangan papan berisi penolakan yang dilakukan penghuni asrama mahasiswa Papua di Patar-Tondano, Senin (16/09/2019) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya ada beberapa oknum aparat keamanan yang meminta keterangan dari mahasiswa Papua tanpa seizin pengurus IMIPA Tondano. “Ketika kami pengurus (IMIPA) keluar, ada kecolongan, mereka datang (Aparat Keamanan). Tapi mereka ambil data, tidak bicara sama senior atau apa. Mengambil (data) adik-adik, makanya adik-adik sampaikan,” kata Bame saat diwawancarai DetikManado.com, Senin (16/09/2019) sore.

Bame mengatakan, akhir-akhir ini kejadian tersebut terulang sehingga pengurus IMIPA Tondano mengambil tindakan memasangkan dua papan yang berisi penolakan orang luar ditulis dengan spidol berwarna biru tersebut. Papan-papan itu terpampang jelas di depan pagar kedua asrama seperti ‘Dilarang Keras Masuk Asrama Cendrawasih XII, Kalau Ko Bukan Orang Asli Papua (red)’. Selain itu ‘Dilarang Keras!!! Bukan Ko Orang Asli Papua Masuk Asrama Kamasan VI’.

Bame menegaskan, pemasangan papan dilakukan agar tamu yang datang dari unsur mana pun bisa menghubungi pengurus IMIPA Tondano. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama IMIPA Pusat (Manado) dan beberapa cabang seperti Poli Kairagi (Minut), Tomohon dan Tondano sendiri. “Setiap asrama-asrama Papua yang ada, harus ditulis dan ditempel itu. Seperti di Tomohon ditulis tamu wajib lapor, 1 kali 24 jam. Tapi kami punya itu beda redaksi kata. Sementara tunggu IMIPA Pusat juga. Kalau Poli punya sudah ada,” imbuhnya.

John sapaan akrabnya menuturkan, koordinasi dengan Kepala Lingkungan (Pala) wilayah sekitar telah dilakukan sebelumnya. Koordinasi yang dilaksanakan ialah penertiban jam malam di lorong Patar depan jalan akses utama masuk kampus Unima di atas pukul 00.00 Wita. Alhasil belum ada perkembangan mengenai penutupan portal tersebut. “Lorong Patar kan sebelah kanan mungkin 2 meter ada gerbang (portal, red) kecil. Saya sudah hubungi ke Pala harus ditutup. Takutnya orang tak dikenal (OTK) bisa masuk sembarang, karena di daerah sini daerah mahasiswa. Jadi kami mahasiswa Papua disini mengharapkan, coba Pala perhatikan. Maka sudah dibicarakan  tidak bisa, langsung kami bikin papan,” katanya.

Ia menambahkan, contoh langkah penertiban jam malam seperti yang diberlakukan di beberapa titik kompleks Kota Manado. Ini upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat di kompleks tersebut. Pantaun DetikManado.com, kedua papan masih terpampang di depan pagar asrama, Selasa (17/09/2019) pagi. (rf)


Pos terkait