“Ia, pelaku sudah kami rujuk ke RS Kandow untuk pengobatan dan pemulihan lanjut atas luka yang ia alami yang sangat serius,” jelas Taufan, Kamis (23/06/2022).
Lanjutnya, ada kemungkinan usai pemulihan kondisi luka dan pemeriksaan dokter ahli kejiwaan di RS Kandow, bilamana IM bebar-benar alami gangguan jiwa bisa saja akan dibawah ke Prof dr VL Ratumbuysang.
“Tentunya dari hasil pemeriksaan kejiwaan inilah yang akan diserahkan ke pihak Penyidik Kepolisian Polres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut pada pelaku,” pungkasnya. (Ali)