Pineleng, DetikManado.com – Personel Polsek Pineleng mengamankan salah satu orang pelaku pencurian anjng yang terjadi di Desa Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, Rabu (19/7/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga terkait kasus pencurian anjing. Warga juga memperlihatkan CCTV di mana ada 2 pelaku yang mencuri anjing.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Pineleng mendatangi rumah salah satu pelaku diketahui berinisial D, warga Winangun Dua,” ujarnya.
Saat berada di rumah tersebut, ditemukan kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai pelaku saat melakukan pencurian. Namun pelaku D sudah tidak berada di lokasi rumahnya.
“Kendaraan roda dua diamankan sementara di Kodim Manado,” lanjutnya.
Selanjutnya personel Polsek Pineleng melakukan pengembangan hingga diketahui dari istri pelaku inisial D, ada salah seorang pelaku berinisial JH.
“Isteri pelaku D mengatakan bahwa JH sudah menerima uang sebesar Rp500 ribu setelah menjual anjing sejumlah 6 ekor di Pasar Bersehati Manado. Jumlah total sebanyak Rp1.350.000,” ujarnya.
Kemudian personel Polsek Pineleng bergerak mengamankan pelaku JH ke Mako Polsek Pineleng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)