Pelarian Pelaku Curanmor di Tomohon Terhenti di Pasar Karombasan

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Tomohon, DetikManado.com – Setelah bersembunyi selama tiga bulan, akhirnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KT alias Kenfi (25), warga Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Minahasa, berhasil diamankan tim Resmob Polres Tomohon.

Menurut keterangan Katim Resmob Bripka Bima Pusung tersangka diamankan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor milik Gaby Sumampouw, di wilayah Kakaskasen Dua, pada 29 Desember 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

“Tiga bulan kami melakukan pengembangan, dan mengumpulkan informasi, sehubungan dengan kejadian pencurian ini,” jelas Bripka Bima.

Lanjutnya, tim yang dia pimpin mendapatkan informasi kalau pelaku adalah Kenfi.

“Setelah berkolaborasi dengan team Resmob Polresta Manado, kami berhasil mengamankan pelaku di kompleks pasar Karombasan Manado,” ungkapnya.

Komentar Facebook

Pos terkait