Dekan FMIPA Dr Anetha Lyta Flora Tilaar MSi saat dihubungi DetikManado.com, belum bisa memberikan tanggapan terkait pemilihan ini. Untuk itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Fricy Rumintjap berharap, dengan lolosnya calon anggota DPM, peraturan untuk lembaga mahasiswa dapat dibuat dan mendorong terciptanya kegiatan untuk mahasiswa kedepannya.
“Pertama itu terbentuknya aturan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima. Dan lebih membuat kegiatan-kegiatan kemahasiswaan,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (11/07/2019).
Perhitungan Suara Anggota DPM Unima
Setelah pemilihan dilakukan, KPRM langsung melakukan proses perhitungan suara di FIS dan FMIPA Unima. Perhitungan ini dibantu oleh beberapa mahasiswa dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas.
Resi menjelaskan, di FIS total suara ada 262 yang dihitung dan dinyatakan sah. “Semua itu suara yang sah. Tidak ada suara yang hangus, suara sah semua,” katanya.
Sedangkan di FMIPA, total 207 suara dihitung. Suara sah berjumlah 203 dan suara rusak atau hangus berjumlah 4 suara. Hal ini dikatakan Bendahara KPRM, Yasmiati. “Mereka (pemilih) coblos dua, ada tiga atau semua calon dalam satu kertas, tidak sah,” katanya. (rf).