Tondano, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Unima Kamis (11/07/2019), telah melaksanakan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Pemilihan ini berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unima.
Dari 5 fakultas di Unima, hanya FIS dan FMIPA yang harus melewati tahap pemilihan. Hal ini dikarenakan calon yang terdaftar melebihi kuota atau kursi DPM yang ditentukan KPRM.
Tahap awal pemilihan dimulai dengan mengonfirmasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kepada KPRM. Jika NIM tersebut ada dan masih terdaftar, maka kertas pencoblosan akan diberikan KPRM. Lalu mengisi biodata pemilih yang telah disiapkan.
Kemudian menuju ke bilik suara untuk mencoblos dan memasukkan kertas calon anggota DPM di kotak suara. Terakhir, mencelupkan salah satu jari ke tinta ungu yang menandakan pemilih tersebut telah melakukan pencoblosan.
Ketua KPRM Unima, Claurentinus Resi mengatakan, pemilihan yang dilaksanakan ini mengalami sedikit keterlambatan di 2 fakultas yang menjadi tempat pemilihan. Namun setelah pemilihan, perhitungan suara bisa berjalan dengan baik.
“Kami tentukan jam 09.00 Wita, namun memulainya jam 10.00 Wita lewat. Karena anggota KPRM ada yang lagi sakit dan kurang fit, jadi hanya beberapa anggota yang hadir. Juga dari malam sudah mempersiapkan kebutuhan. Ada juga baru datang dari kampung halaman. Tapi sampai perhitungan suara ini, berjalan dengan baik,” katanya saat ditemui DetikManado.com.
Pembantu Dekan III FIS Unima, Drs Paulus Robert Tuerah MPd mengatakan, calon DPM yang lolos kiranya dapat bekerja dengan baik, dan membawa aspirasi seluruh mahasiswa. “Mereka tetap mengedepankan visi dan misi untuk berjuang dan membawa segenap aspirasi semua mahasiswa dan menyatukan segala perbedaan,” ungkapnya.
Dekan FMIPA Dr Anetha Lyta Flora Tilaar MSi saat dihubungi DetikManado.com, belum bisa memberikan tanggapan terkait pemilihan ini. Untuk itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Fricy Rumintjap berharap, dengan lolosnya calon anggota DPM, peraturan untuk lembaga mahasiswa dapat dibuat dan mendorong terciptanya kegiatan untuk mahasiswa kedepannya.
“Pertama itu terbentuknya aturan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima. Dan lebih membuat kegiatan-kegiatan kemahasiswaan,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (11/07/2019).
Perhitungan Suara Anggota DPM Unima
Setelah pemilihan dilakukan, KPRM langsung melakukan proses perhitungan suara di FIS dan FMIPA Unima. Perhitungan ini dibantu oleh beberapa mahasiswa dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas.
Resi menjelaskan, di FIS total suara ada 262 yang dihitung dan dinyatakan sah. “Semua itu suara yang sah. Tidak ada suara yang hangus, suara sah semua,” katanya.
Sedangkan di FMIPA, total 207 suara dihitung. Suara sah berjumlah 203 dan suara rusak atau hangus berjumlah 4 suara. Hal ini dikatakan Bendahara KPRM, Yasmiati. “Mereka (pemilih) coblos dua, ada tiga atau semua calon dalam satu kertas, tidak sah,” katanya. (rf).