“Mengingat pentingnya kegiatan Diklat Perkoperasian ini, saya mengimbau agar para peserta dapat mengikuti dengan baik dalam mengembangkan perkoperasian di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Kepala Disdagkop-UKM Ariono Potabuga SPd ME menambahkan, diklat tersebut merupakan momentum untuk membangun sinergitas dalam rangka mendorong inisiasi untuk berkoperasi di desa/kelurahan dan melaksanakan pengawasan operasional yang ada di desa dan kelurahan.
“Juga meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan memperbaiki sikap perilaku SDM koperasi,” tambah Ariono.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun