Dia mengatakan, cuti akademik merupakan solusi terakhir jika Peraturan Mendikbud tidak diterbitkan. Kalau dari pusat sudah turun regulasi untuk penyesuaian UKT bagi residen, Unsrat siap untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dia berharap ada perhatian juga dari Pemprov Sulut terkait kondisi ini. Seperti yang terjadi di daerah lain, pemerintah setempat memberikan bantuan bagi para residen.
“Karena jika akhirnya ratusan residen ini mengambi cuti akademik, akan berpengaruh pada pelayanan pasien Covid-19 di RSUP Kandou Manado,” ujar Wantania.
Dari data yang ada, tak kurang dari 500 residen saat ini ikut terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUP Prof Kandou Manado. (joe)