Manado, DetikManado.com – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dr Grace L Punuh MKes sejak pekan lalu sudah menyatakan bahwa izin operasional SMK Ichthus Manado dibekukan setelah terjadinya kasus penikaman guru agama oleh salah seorang siswa sekolah itu.
Namun demikian hingga, Senin (04/11/2019), pihak yayasan dan sekolah mengaku belum menerima surat rekomendasi untuk pembekuan izin operasional sekolah yang terletak di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Manado ini. “Kami belum pernah menerima surat resmi dari Dinas Dikda Sulut terkait rekomendasi untuk pembekuan izin operasional SMK Ichthus Manado,” ungkap Kepala SMK Ichthus Manado Katharina Lapaga SPd, Senin (04/11/2019) sore.