Pengelolaan Parkir oleh Perumda Pasar, Tetap Diawasi Dishub Bitung

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Ricy Tinangon. (Istimewa)

“Mekanismenya, semua telah tertuang di Perda. Yang menyusun Perda adalah Legislatif (DPRD), sedangkan Dishub hanya melaksanakan amanat dari Perda tersebut. Saya rasa, tanpa dilaporkan juga, DPRD sudah tahu. Karena mereka yang menyusun Perda tersebut,” jelas Tinangon.(rau)


Pos terkait