Pertamina Sidak Rantai Distribusi LPG 3 Kg di 4 Wilayah Sulsel, Pastikan Isi Sesuai Takaran

Makassar, DetikManado.com — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait pendistribusian subsidi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Mulai pekan ini, Pertamina memperketat pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pengecekan serta sampling acak di seluruh rantai distribusi guna memastikan pemeriksaan isi dan kualitas tabung gas melon tersebut.

Langkah tanggap ini difokuskan pada empat wilayah yang menjadi perhatian publik, yakni Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa seluruh masukan dari warga merupakan prioritas utama perusahaan demi menjaga kualitas pelayanan energi bersubsidi.

“Pertamina berkomitmen menjaga kualitas distribusi LPG subsidi mulai dari proses pengisian hingga diterima oleh masyarakat. Pengecekan dan sampling akan dilakukan secara bertahap pada rantai distribusi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

 

Pengawasan Ketat dari Pabrik hingga Pangkalan

Guna mengantisipasi adanya gangguan atau ketidaksesuaian takaran, Pertamina memperketat operasional sejak dari hulu. Pemantauan secara berkala dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Curah (SPPBE) untuk memastikan standar tabung pengisian berjalan sesuai prosedur. Pengecekan ini kemudian diteruskan secara estafet ke agen-agen resmi hingga ke tingkat pangkalan.

Lilik menambahkan, gangguan tidak akan ragu untuk memulai rantai distribusi jika ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Pertamina akan terus berkoordinasi dengan agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan terkait guna menjaga kerahasiaan distribusi subsidi LPG di wilayah Sulawesi Selatan,” tambahnya.

 

Warga Diimbau Beli di Pangkalan Resmi

Menyikapi fluktuasi harga yang sering terjadi di tingkat konsumen, Pertamina mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli gas melon langsung di pangkalan resmi, bukan di pengecer atau warung klontong. Hal ini dikarenakan harga di tingkat pengecer sudah berada di luar kendali dan pengawasan resmi Pertamina.

Selain masalah harga, Pertamina juga meminta masyarakat untuk menggunakan instrumen subsidi ini secara bijak agar kuota yang disediakan pemerintah tetap tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kondisi, pengurangan isi tabung, maupun harga yang melabung tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pangkalan, Pertamina menyediakan saluran aduan cepat. Warga dapat langsung melaporkan temuan tersebut melalui Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 untuk segera ditindaklanjuti secara hukum maupun sanksi keagenan. (yos)


Pos terkait