Manado,DetikManado.com – Polda Sulut menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Zebra Samrat 2019 yang diikuti 700 personil kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs Alex Mandalika, ditandai dengan pemasangan pita operasi kepada 3 perwakilan instansi dan pemberian bekal kesehatan,yang dilaksanakan di halaman Mapolda Sulut, Rabu (23/10/2019) pagi.
Dalam amanatnya Mandalika mengatakan apel gelar pasukan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. “Diharapkan kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Mandalika.
Dia juga mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Selain itu juga meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. “Keempat poin tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah. Selain itu solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang,” ujar Wakapolda.
Untuk diketahui operasi penegakkan disiplin berlalu-lintas di jalan raya ini akan digelar selama 14 hari sampai dengan tanggal 5 November 2019. Apel ini turut dihadiri oleh para PJU Polda, dan pimpinan stakeholders terkait yakni Dandenpomdam XIII/Merdeka, Dan Pom AL Lantamal VIII Manado, Dan Pom AU Lanud Sri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Pimpinan Jasaraharja. Kemudian Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara dan Pol PP Provinsi Sulawesi Utara.
Seperti terpantau DetikManado.com, Operasi Zebra pertama berlangsung di jalan Ahmad Yani, Sario Utara, Kecamatan Sario, tepatnya di depan Lapangan Koni Sario.
Sasaran operasi pengendara yang tidak pakai sabuk pengaman, anak di bawah umur, yang berkendara dalam keadaan mabuk. Selain itu yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak pakai helm, main HP saat berkendara.
Dari data yang ada, kebanyakan pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran yakni menggunakan knalpot racing, pajak kendaraan bermasalah dan SIM yang sudah mati atapun yang tidak mempunyai SIM berkendara. (ml/ali)