Polda Sulut Musnahkan 5.145 Liter Cap Tikus dan Ribuan Narkotika

Sebelum pemusnahan juga dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh perwakilan yang hadir termasuk perwakilan awak media.

“Kita bisa bayangkan kalau ini kita biarkan, sangat merusak generasi penerus,” jelasnya

Khusus untuk miras cap tikus tidak dimusnahkan semua, namun disumbangkan untuk pembuatan handsanitizer, guna melawan virus corona.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak akan pernah berhenti membasmi penyalahgunaan narkoba ini, negara akan hancur kalau kita tidak membasmi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda.

Dia menambahkan kepolisian bersama seluruh stakeholders terkait lainnya  berkewajiban untuk membasmi Narkoba dan mengimbau kepada anak-anak muda, jangan cepat putus asa.

“Mari bekerja keras pantang menyerah, mari kita lakukan apa saja hal-hal yang positif. Narkoba tidak boleh dicoba, karena sekali dicoba pasti tergoda,” pungkas Kapolda. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait