Polemik Penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gunung Ruang, Ini Penjelasan Kepala BPBD Sitaro Joickson Sagune

Kepala BPBD Sitaro Joickson Sagune.

Ondong, DetikManado.com – Penantian panjang warga akan realisasi penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana alam Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, April 2024 lalu akan segera terwujud.

Terkatung-katungnya realisasi penyaluran bantuan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tak pelak, menjadi bahan pergunjingan di jejaring media sosial.

Bacaan Lainnya

Bola panas menggelinding menerjang era baru kepimpinan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas dituding lambat dalam penanganan bantuan tersebut.

Kondisi ini disikapi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro Joickson Sagune.

Dia angkat suara menjelaskan terkait lambatnya proses penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah tersebut.

Joickson mengatakan, dari data Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat yang sudah disetujui oleh BNPB ada sebanyak 1.950 KK dengan rincian penerima bantuan ada 1.772 rumah kategori rusak ringan dan 178 rumah kategori rusak sedang.

“Untuk kategori rusak ringan dialokasikan bantuan Rp15 juta per KK. Adapun untuk kategori rusak sedang Rp30 juta per KK,” kata Joickson, Kamis (3/7/2025) di Kota Ondong.

Dia mengungkapkan, progres penyaluran saat ini yaitu proses pembukaan rekening masih sementara dilakukan oleh pihak Bank Mandiri cabang Sudirman Manado.

“Sudah ada sebanyak 615 KK rekeningnya sudah didebetkan untuk kategori rusak ringan tahap 1 yang meliputi warga Kampung Bahoi, Balehumara dan Barangka Pehe,” beber Joickson.

Menurut dia, pendebetan dana bantuan terkesan agak lambat karena semua sudah menggunakan aplikasi yg terkadang ada saja gangguan teknis yang terjadi. Sesuai rencana pihak Bank Mandiri akan segera ke Pulau Tagulandang untuk melakukan penyaluran.

Mekanisme penyaluran tetap mengacu pada Juklak BNPB Nomor 5 Tahun 2024 dan Juknis Penyaluran yang ada. Sehingga pemerintah daerah/pimpinan daerah tetap mengajak warga penerima bantuan untuk tetap bersabar. Karena penggunaan uang negara termasuk bantuan stimulan perbaikan rumah ini memiliki mekanismenya ada aturan yang harus dipatuhi.

“Harapan kami warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Intinya, pemerintah daerah tidak lepas tangan,” imbuhnya.(jack)


Pos terkait