Manado, DetikManado.com – Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan batu, yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 3 pemuda di Bitung yang sudah ditangkap.
“Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut telah menangkap 3 pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). Ketiganya ditangkap di Manado pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita,” terangnya, Senin (6/2/2023).
Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang berujung perkelahian antara salah satu pemuda inisial VK dengan pemuda lain berinisial E.
“Saat terjadi perkelahian antara pemuda VK dan E, tiba-tiba datang korban bernama Refli Andika untuk melerainya. Tapi pada saat itu justru VK bersama teman-temannya membuat keributan. Terjadilah aksi saling serang antar kelompok pemuda dengan menggunakan beberapa senjata tajam seperti panah wayer, pisau, pedang samurai, clurit dan batu,” jelas Abast.