Polisi Amankan 3 Pemuda Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah Wayer di Bitung

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan batu, yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 3 pemuda di Bitung yang sudah ditangkap.

“Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut telah menangkap 3 pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). Ketiganya ditangkap di Manado pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita,” terangnya, Senin (6/2/2023).

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang berujung perkelahian antara salah satu pemuda inisial VK dengan pemuda lain berinisial E.

“Saat terjadi perkelahian antara pemuda VK dan E, tiba-tiba datang korban bernama Refli Andika untuk melerainya. Tapi pada saat itu justru VK bersama teman-temannya membuat keributan. Terjadilah aksi saling serang antar kelompok pemuda dengan menggunakan beberapa senjata tajam seperti panah wayer, pisau, pedang samurai, clurit dan batu,” jelas Abast.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email