Manado,DetikManado.com – Tim Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 6 ribu butir obat keras Trihexyphenidyl dengan terduga pelaku berinisial YRO warga Madidir,Kota Bitung, Kamis (10/03/2022).
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi membeberkan kronologi kejadian bermula dari informasi yang didapatkan timnya bahwa di wilayah Malalayang,Kota Manado ada pengiriman melalui Sicepat Ekspres, yang diduga obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa ijin edar.
“Kami mendatangi pengiriman gudang Sicepat Expres untuk melakukan koordinasi dan pada Pukul 16.00 Wita tim melakukan penangkapan Kelurahan Malalayang Satu Barat,tepatnya di kost Andante dari pemesan barang tersebut,” ujar Sugeng.
Dia mengatakan, timya kemudian juga melakukan penggeledahan di kost dan dapur umum terduga pelaku YRO dan ditemukan 6 ribu butir obat keras jenis Trihexiphenidyl yang disimpan dan terbungkus rapi.
“Selanjutnya tim langsung mengamankan terduga pelaku dan beserta barang bukti ke Mako Satres Narkoba Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(ml)