Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Minahasa Tenggara

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Ratatotok, DetikManado.com – Aparat Kepolisian berhasil meringkus ST (34) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Diketahui, korban pembunuhan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut itu adalah seorang pria bernama Exsel Kalangi.

“Setelah mengumpulkan informasi, Personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku, di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (14/1/2023) sore.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Ratatotok Satu itu, terjadi karena selisih paham akibat mabuk.

“Saat di TKP, pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban,” kata Abast.

Komentar Facebook