Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Minahasa Tenggara

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Ratatotok, DetikManado.com – Aparat Kepolisian berhasil meringkus ST (34) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Diketahui, korban pembunuhan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut itu adalah seorang pria bernama Exsel Kalangi.

“Setelah mengumpulkan informasi, Personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku, di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (14/1/2023) sore.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Ratatotok Satu itu, terjadi karena selisih paham akibat mabuk.

“Saat di TKP, pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban,” kata Abast.

Melihat korban sudah tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkas Abast.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait