Polisi Sambangi SMAN 2 Kotamobagu, Imbau Sejumlah Hal Termasuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Kotamobagu melalui Seksi Hukum Polres Kotamobagu menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 2 Kotamobagu, pada Senin (22/5/2023) pagi. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

Melalui imbauan ini, kata Iptu I Dewa, diharapkan seluruh pelajar dapat memahami konsekuensi hukum yang akan dihadapi serta mengambil peran aktif dalam kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kemudian di bidang lalu lintas, petugas menjelaskan beberapa aturan yang harus dipatuhi saat berkendara. Di antaranya memakai helm SNI, membawa surat kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya. (Ali Akbar)

Komentar Facebook

Pos terkait