Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Skimming di Bank SulutGo

Manado,DetikManado.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut mengungkap jaringan internasional kasus skimming yang terjadi di 26 gerai Mesin ATM Bank SulutGo.

4 tersangka pun berhasil diamankan.
Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga kota Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.

Para tersangka ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada Rabu tanggal (20/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus kombes Pol Nasriadi dan seluruh anggota subdit II Perbankan.

Mereka berbagi tugas untuk melakukan penangkapan di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalanj pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.

Sebelumnya Dirreskrimsus kombes Pol Nasriadi memberikan imbauan terkait kejahatan skimming yang terjadi saat ini di Sulut

Dia mengungkap modus skimming yakni mereka memasang alat di ATM dan dicolok, kemudian mereka melihat pinnya, dan membuka dengan ATM duplikat.

“Jadi saya imbau kepada masyarakat ketika mengambil uang di ATM dan ada orang yang menawarkan jasa untuk perbaikan ATM rusak saya pastikan itu adalah penipu dan kalau perlu tangkap mereka,” ungkapnya.

Sebaliknya, saat ATM bermasalah silahkan memangil Satpam atau bisa melambaikan tangan ke arah CCTV.

Dia pun menegaskan kepada seluruh perbankan, agar mengecek gerai-gerai ATMnya secara berkala.

“Harus dicek jangan sampai ada barang-barang yang telah dimasukan, atau benda mencurigakan, seluruh perbankan harus” tandasnya.(ml)

Komentar Facebook