Polsek Sario Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Aparat Polsek Sario menangkap seorang pria berinisial AJS (27), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (13/5/2025), sekitar pukul 22.00 Wita, di lapangan Bantik, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Bacaan Lainnya

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor atas nama RR, serta berdasarkan surat perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan oleh Kapolsek Sario.

AJS, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Batu Kota, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, diamankan saat berada di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di tubuh tersangka, lengkap dengan sarung pisau yang dililit lakban hitam.

Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Sario untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan senjata tajam.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sario,” ujarnya menegaskan.

Hingga kini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku terkait penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (yos)


Pos terkait