Polsek Tikala Amankan 3 Remaja yang Lagi Pesta Miras

Manado, Detikmanado.com – Polsek Tikala dalam patroli Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) mengamankan tiga remaja yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Lingkungan VII, Ranomuut, Tikala, Manado, Sabtu (28/09/2019) malam.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni FS alias Carly (30), FD alias Frangky (19) dan BM alias Brian (19).warga Lingkungan VI, Dendengan Luar, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Diamankannya tiga remaja ini bermula ketika Polsek Tikala mendapat informasi dari warga, kemudian mendatangi lokasi. Aparat kemudian mengamankan ketiga pelaku yang berpesta miras dan membuat keributan.

Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, ketiga pelaku tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan. “Juga membuat surat pernyataan, intinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa di lain waktu,” pungkas Kapolsek. (tr-02)

Komentar Facebook

Pos terkait