Protokol Covid-19 di Kantor Samsat Outlet Pineleng

Salah satu petugas ketika melayani masyarakat dengan protokol Covid-19.

Manado, DetikManado.com – Penerapan Protokol kesehatan di instansi perusahan suasta, maupun pemerintah adalah aturan wajib yang harus dipatuhi atau diterapkan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Pantauan DetikManado.com, Kantor Samsat Oultlet Pineleng di Jalan Trans Manado-Tomohon, Sulut, penerapan protokol kesehatan di kantor itu cukup baik, Senin (9/11/2020).

Bacaan Lainnya

Hal ini karena protokol mengikuti aturan standar yang dianjurkan oleh pemerintah daerah. Mulai dari pintu masuk sudah disiapkan tempat cuci tangan dan ketika masuk ke dalam ruangan tunggu, masyarakat diberikan tempat duduk yang sudah diatur jaraknya agar tidak bersentuhan secara langsung.

Bukan hanya itu, namun juga meja pelayanan yang disiapkan munggunakan tirai plastik,nsehingga masyarakat dan petugas pelayanan terhindar dari droplet.

Sampai berita ini diterbitkan, petugas pelayanan tidak mau diwawancarai. (tr-01)


Pos terkait