Raker KBK Keuskupan Manado Bakal Digelar di Palu

Manaro, DetikManado.com – Kaum Bapak Katolik (KBK) Keuskupan Manado bakal menggelar Rapat Kerja (Raker) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 12 – 13 Juli 2025. Pengurus KBK dari 76 Paroki di Keuskupan Manado diharapkan mengirimkan wakilnya di kegiatan tersebut.

“Ada 74 paroki dan dua quasi paroki (paroki belum sepenuhnya), diharapkan agar mengirimkan masing-masing dua orang pimpinan KBK atau utusan dengan surat mandat dari pastor paroki setempat,” kata Ketua Umum KBK Keuskupan Manado Drs Edwin Kindangen MSi saat Rapat Pleno Pengurus KBK Keuskupan Manado berlangsung di aula Keuskupan Manado pada, Senin (16/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dia memaparkan, peserta Raker KBK terdiri penasehat rohani dan awam KBK, Pengurus KBK Keuskupan Manado, Ketua dan Sekretaris KBK Vikep di Keuskupan Manado dan pengurus atau utusan KBK Paroki sebanyak dua orang).

Sekretaris Umum KBK Keuskupan Manado Jimmy VN Pandelaki mengatakan, seluruh peserta disiapkan akomodasi dari panitia selama berada di Palu.

“Kami akan mengirimkan surat undangan untuk keikutsertaan dalam Raker ini,” kata Jimmy dalam Rapat Pleno yang turut dihadiri Penasehat Rohani KBK Keuskupan Manado, RD Abraham Xaverianus Runtu Pr serta Bendahara Umum KBK Reiner Dondokambey SHut MAP.

Untuk materi Raker yang rencananya dibuka Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, selain evaluasi program kerja hasil Raker Gorontalo lalu, juga berbagai hal terkait hajatan besar Konferensi KBK Keuskupan yang direncanakan akan berlangsung di Guaan, Bolaang Mongondow Timur pada pertengahan tahun 2026 serta materi dari panitia lokal.

Pastor Penasehat Rohani, Abraham Xaverianus Runtu Pr mengatakan Raker ini juga diharapkan membahas soal Kaum Ibu Katolik (KIK) sebagai kelompok kategorial padanan KBK.

“Perlu dipikirkan bagaimana kalau ada Tari Kaum Ibu Katolik atau KIK misalnya,” kata Pastor Paroki Gembala Yang Baik Rike Manado ini.

Pastor juga mengusulkan agar Raker ini memperkuat peran pimpinan KBK dalam penyusunan program paroki, kevikepan hingga keuskupan.

“Artinya program KBK harus masuk Renstra,” katanya.

Rapat Pleno ini juga memutuskan untuk menonaktifkan Ketua IV Aldrin Edwin Anis dan Ketua VI Ronny Tanusaputra, karena telah rangkap jabatan, bertentangan dengan Tata Dasar KBK Keuskupan Manado Pasal 17 huruf 5.

Aldrin saat ini terpilih sebagai Ketua KBK Vikep Manado, dan Ronny sebagai Ketua KBK Vikep Palu. (yos)


Pos terkait