Ondong, DetikManado.com -Blusukan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Tanaki Kecamatan Siau Barat Selatan (Sibarsel) yang dilakukan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas bersama rombongan akhir pekan kemarin bukan hanya menemukan sistem pengelolaan sampah yang tidak jalan maksimal, tapi juga berhasil membuka adanya dugaan penyelewengan uang negara sekira Rp15 miliar.
Diketahui sebelumnya ternyata dana tersebut telah digelontorkan untuk menopang pengelolaan sampah di lokasi TPA melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sitaro. Namun, faktanya di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Bahkan TPA tersebut tak bisa digunakan lantaran sulit untuk diakses.
Terkait hal ini, baik Bupati maupun Wakil Bupati merespons dengan memerintahkan dinas terkait agar segera mengoperasikan TPA tersebut. Keduanya sepaham akan berupaya tahun ini sudah mulai action.
“Kalau ada ruang yang boleh kita manfaatkan di APBD Perubahan nanti, maka kita akan upaya itu di perubahan,” kata Wakil Bupati, Selasa (17/6/2025) di Kota Ondong.
Heronimus juga menyoroti sistem pengelolaan sampah yang berjalan sejauh ini. Menurutnya, yang dilakukan selama ini masih belum memenuhi standar ideal.
“Saya harap ke depan kita mulai tinggalkan pola lama dimana sampah hanya dibuang begitu saja TPA tanpa ada pemilahan,”ujarnya lagi.
Heronimus telah mengintruksikan dinas terkait agar segera mengubah sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan pemilahan sejak awal.
“Mana yang sudah tidak punya nilai ekonomi atau tak bisa lagi didaur ulang, itulah yang dibawa ke TPA, sedangkan yang masih bisa diolah, itu ditempatkan secara terpisah,” jelasnya.
Dia meyakini jika metode tersebut diterapkan, maka volume sampah yang masuk ke lokasi TPA bisa ditekan. Di sisi lain juga akan ada sampah yang punya nilai ekonomi.
“Kini tinggal bagaimana kita ubah mindset masyarakat kita. Jika ini berhasil, tentu lingkungan kita akan lebih sehat serta nyaman,” kunci Wakil Bupati.(jack)













