Pria di Bitung Buang Badik ke Laut Saat Lihat Polisi, Tapi Aksinya Ketahuan Tim Tarsius

Tim Tarsius Polres Bitung saat mengamankan Z (29) beserta barang bukti Sajam saat patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Aertembaga.Foto: Humas Polres Bitung.

Bitung, DetikManado.com – Seorang pria berinisial Z (29) diamankan Team Tarsius Polres Bitung saat patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pria yang bekerja sebagai nelayan itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Penangkapan bermula saat Team Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow melaksanakan patroli rutin di kawasan pertokoan dan area tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh sekitar pukul 02.40 Wita.

Bacaan Lainnya

Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Namun, gerak-gerik salah seorang di antaranya menarik perhatian petugas.

Pria tersebut terlihat membuang sebuah benda ke arah laut sesaat setelah melihat kedatangan polisi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan benda yang dibuang itu merupakan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.

“Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah.

Dari hasil pemeriksaan awal, Z mengakui badik tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sempat menyelipkan senjata tajam itu di pinggang sebelah kiri sebelum membuangnya saat melihat petugas datang.

AKP Ahmad Anugrah menegaskan patroli cipta kondisi terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal serta meresahkan masyarakat. Karena itu kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Katim Tarsius Polres Bitung AIPDA Angky Koagow mengatakan patroli rutin akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Jamal Gani)


Pos terkait