Bupati mengatakan, akan tetap melakukan evaluasi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), baik dalam hal kehadiran di kantor serta kinerja termasuk yang suka melontarkan ujaran kebencian dan hal – hal yang bertentangan dengan aturan. “Kalau jelas-jelas tidak hadir tidak usah lagi dimasukan. Kalau jelas-jelas ada hal yang dilakukan termasuk ujaran kebencian atau mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu jangan lagi dimasukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, apalagi yang mempertentangkan atasan bukan hanya THL, termasuk ASN juga Kepala KPD. Dia mengingatkan agar tidak mempertentangkan atasan. Bupati juga mengajak untuk merajut kebersamaan dalam tugas dan tanggung jawab di Tahun 2020. “Mari kita bersama sama kembali untuk merajut kebersamaan dalam tugas dan tanggung jawab kita di Tahun 2020 yang kita yakini penuh tantangan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kab Minahasa Glady Kandouw SE, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Minahasa, beserta jajaran Pemkab Minahasa. (rf)