Sanksi Push Up dan Menyanyi Lagu Nasional bagi Pelanggar Prokes

KRYD yang dilaksanakan dengan menggelar patroli dan razia kepolisian ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan.

Amurang, DetikManado.com – Polres Minahasa Selatan dan seluruh Polsek jajaran melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, pada Minggu malam (10/10/2021), dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.

KRYD yang dilaksanakan dengan menggelar patroli dan razia kepolisian ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat) serta edukasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

“Sasaran utama dalam pelaksanaan KRYD ini penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Ipda Daniel.

Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Polres Minsel menyampaikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar prokes di lokasi keramaian.

“Kami memberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes,” ujarnya.

Dia mengatakan, diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan prokes. Itu dilakukan dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung menurun.

Adapun untuk di tingkat Polsek, pelaksanaan KRYD dilakukan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melakukan razia dan patroli didaerah rawan gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, personel Polres Kepulauan Sangihe dan jajaran menggelar pengamanan ibadah yang dilaksanakan umat kristiani di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Minggu (10/10/2021).

Komentar Facebook

Pos terkait