Manado, DetikManado.com – Dalam rangka Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menggelar acara sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, bertempat di Hotel Aston Manado, Rabu (04/12/2019).
Malonda mengatakan, contoh potensi-potensi yang dapat mengugurkan calon perseorangan yaitu dokumen palsu, serta memakai dukungan orang-orang lama di DPD. “Kita harapkan nantinya dokumennya benar-benar fakta bahwa yang bersangkutan didukung oleh sejumlah pemilih, bukan manipulasi,” tegasnya.
Dia juga menambahkan jika nantinya ada ASN atau perangkat desa yang terbukti yang mendukung salah satu pasangan calon atau paslon sanksinya akan dibawa ke komisi ASN dan paslon tersebut kita coret. “Pemilih juga akan kita verifikasi dengan pertanyaan apakah mau mendukung hanya satu orang calon atau keduanya yaitu Kepala dan Wakilnya, karena bisa saja hanya di saat mengajukan dukungan dia menandatangani hanya satu, serta pemilih juga akan ditanyakan apakah setuju dengan paslon lainnya,” tutup Malonda. (ml)