Manado, DetikManado.com – Beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Sulut melalui Direktorat Kriminal Khusus belum menemui kejelasan.
Meskipun telah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan kepada sejumlah saksi mulai dari kontraktor dan pejabat terkait, bahkan ada oknum kepala daerah yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda sejak tahun 2019 hingga penghujung tahun, namun hingga kini beberapa kasus tersebut belum menemui titik terang.
Dari laporan akhir tahun 2019 Polda Sulut, kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditkrimsus ada 22 kasus, 11 kasus telah selesai, dan 11 kasus masih dalam penanganan. Diantaranya, kasus dugaan korupsi Restorasi Pasar Kayu Bulan Manado, kasus sarana drainase di Dinas Perkim, Alkes Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong, dan kasus Dana Desa.
Terkait dengan hal ini, beberapa kali Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan SIK SH dikonfirmasi awak media mengatakan masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas SIK ketika di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, kasus ini masih berproses. “Namun, sejauh mana Informasi perkembangan 11 kasus tersebut Dirkrimsus belum memberikan informasi lanjut soal penangananan kasus korupsi tersebut,” pungkasnya. (ml)