Manado, DetikManado.com – Suasana penuh sukacita nampak di raut wajah sejumlah anggota keluarga yang menjemput 5 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulut yang dipulangkan ke Manado melalui jalur penerbangan Davao Filipina – Manado, Jumat (13/12/2019) sore.
Diketahui kelima WNI itu adalah Suparlan Mokoginta, Herison Pamikiran (50), Jimbris Dalema (24), Yustron Damal (41), dan Sopian Undingan (32). Mereka ditahan oleh otoritas Filipina atas tuduhan ilegal entry dan smuggling.