Sempat Kabur ke Halmahera, AB Akhirnya Diamankan Polsek Belang

(foto : Istimewa)

Mitra, DetikManado.com – Sempat buron, akhirnya AB alias Algi (25) warga Desa Baku, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, berhasil diamankan Polsek Belang.

AB diamankan di salah satu rumah makan bakso yang terletaj di jalan Trans Ratahan – Kotamobagu, Desa Belang.

“Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sebilah pisau badik bergagang kayu, ujung runcing, dengan panjang 19,7 cm, memiliki sarung, diselipkan di pinggang AB,” jelas Kapolsek Belang Iptu Martodewata, Kamis (30/05/2019) malam.

Menurut Martodewata, AB merupakan buron kasus penganiayaan dengan benda tajam pada bulan maret 2019 lalu.

“AB ini sempat melarikan diri ke wilayah Halmahera Selatan dan kembali lagi ke Belang untuk berhari raya,” terang Kapolsek.

Dikatakan pula, saat ini tersangka telah diamankan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Belang untuk menjalani pemeriksaan. (dm)

Komentar Facebook

Pos terkait