Mendengar cacian istrinya, kata Iwan, pelaku lebih emosi dan langsung mendekati dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Diduga pelaku menampar korban kemudian langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 3 kali. Pada saat korban terjatuh di lantai, pelaku masih sempat menginjak korban sebanyak 1 kali,” sebut Ipda Iwan.
Tak lama setelah kejadian itu, orang tua korban datang menjemput korban untuk dibawa pulang ke rumah orang tua korban.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” imbuh Ipda Iwan. (Ali Akbar)