Sementara Jock Lomban selaku Hukum Tua Desa Kayuroya mengatakan Jefry terakhir dilihat di Desa sejak Februari 2019 lalu.
Syeni Lompoliu menjelaskan bahwa kaos yang di dekat kerangka tersebut milik dari korban karena selalu meminta ikan di Desa Atep Oki kepadanya.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Lembean Timur Iptu Eko Sutarman menjelaskan bahwa usai mendapati informasi itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. Pihaknya langsung melakukukan olah TKP dan melakukan evakuasi.
Dikatakannya juga bahwa pihak keluarga sudah mengiklaskan karena sudah menderita penyakit malaria sekitar 10 tahun dan tinggal di kebun berjarak 2 kilometer dari perkampungan.(dem)