Setahun Tanpa PALA-RT: Warga Mengaku Sudah Terbiasa, Maikel Walewangko: Butuh Keseriusan Pemkot Bitung

Bitung, Detik Manado.com – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Hengky Honandar dan Randito Maringka, pengangkatan Kepala Lingkungan (PALA) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bitung tak kunjung terealisasi.

Sudah lebih dari setahun posisi PALA dan RT belum definitif. Kondisi ini perlahan memunculkan fenomena baru di tengah masyarakat. Warga bahkan kabarnya mulai terbiasa hidup tanpa kehadiran perangkat lingkungan tersebut.

Di media sosial, sejumlah netizen bahkan berkomentar bahwa tanpa PALA dan RT pun, situasi di Kota Bitung tetap berjalan normal.

Aktivitas masyarakat dinilai tidak terganggu secara signifikan.

“Sudah setahun lebih tidak ada PALA-RT, tapi semua baik-baik saja,” tulis netizen.

Ada pula yang berpendapat anggaran miliaran rupiah untuk insentif PALA dan RT sebaiknya dialihkan ke kebutuhan yang dianggap lebih prioritas.

“Kalau memang belum jelas, lebih baik anggarannya dipakai untuk hal-hal yang lebih penting,” komentar warga lainnya.

Fenomena ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian sosial. Warga perlahan mengambil alih fungsi koordinasi lingkungan secara informal. Namun di sisi lain, pelayanan administrasi di tingkat kelurahan disebut tetap terdampak.

Anggota DPRD Bitung, Maikel Walewangko, mengatakan kerinduan warga terhadap hadirnya PALA dan RT seakan terkubur akibat terlalu lama tanpa kejelasan.

“Ya masyarakat kayaknya sudah melakukan penyesuaian selama setahun ini. Tanpa PALA dan RT warga sudah mandiri. Namun memang pelayanan publik di tingkat kelurahan pasti terhambat,” ujar Maikel.

Politisi PDI Perjuangan ini, menyayangkan persoalan ini tak kunjung terselesaikan meski sudah lebih dari setahun.

“Ini kan menyangkut pelayanan dasar. Jangan sampai muncul kesan pemerintah tidak serius. Kalau terlalu lama, jangan heran kalau warga merasa tidak butuh lagi PALA dan RT,” tegasnya.

Maikel berharap Pemerintah Kota Bitung segera mengambil langkah cepat atas persoalan ini.

“Pemerintah harus segera menyikapi masalah ini. Jangan biarkan berlarut-larut karena ini menyangkut struktur pemerintahan paling bawah. Harus ada kepastian, apakah mau segera diangkat atau bagaimana skemanya,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, menyatakan proses pengangkatan PALA dan RT masih berjalan sesuai mekanisme.

Ia juga membantah isu adanya pembagian porsi kekuasaan dalam proses perekrutan.

“Tidak ada itu. Kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Rudy.

Menurutnya, sekitar 5.000 nama telah masuk dalam proses perekrutan. Namun kuota yang tersedia hanya sekitar 1.000 orang yang akan ditempatkan di 69 kelurahan di Kota Bitung.

Rudy menegaskan, pemerintah akan memilih figur yang benar-benar siap bekerja melayani masyarakat.

“PALA dan RT ini ujung tombak pemerintah. Harus orang-orang yang layak dan mau bekerja untuk pelayanan publik,” ujarnya.

(Jamal Gani)


Pos terkait