“Akhirnya dengan semangat dan komitmen untuk menguatkan peran serta menggerakkan kekuatan basis perhimpunan di kampus-kampus, pedoman nasional komisariat kampus PMKRI dapat disusun dengan baik,” katanya.
Akan tetapi, Gerenz sapaan akrabnya menjelaskan, pedoman tersebut belum sempurna, sehingga membutuhkan perbaikan ke depan. “Terdapat sebelas pasal dalam pedoman ini. Masukan dan saran dari rekan-rekan (PMKRI cabang) sekalian sangat dinantikan,” pungkasnya.
Sosialisasi yang diisi dengan diskusi ini juga mulai berkembang ketika anggota PMKRI Tondano bertanya terkait komisariat kampus mulai dari pengalaman perekrutan di kampus dan dinamika pendirian komisariat kampus. Tak hanya itu, mereka juga memberikan masukan mengenai PNKK agar tidak terjadi tumpang-tindih aturan dalam pembentukan dan perkembangan komisariat kampus.
Sementara itu, PHPT PMKRI Tondano Esau Elopere menuturkan, PMKRI terlalu lama meninggalkan kampus. Menurutnya secara umum, kondisi cabang-cabang PMKRI di berbagai regio mengalami masalah soal rekrutmen di lingkungan kampus.
“Komisariat merupakan satu kesatuan organisasi di bawah cabang, yang dibentuk di satu perguruan tinggi atau universitas. Membantu perhimpunan dalam merekrut anggota,” jelas mahasiswa asal Wamena, Papua ini.
Elopere mengatakan, salah satu fungsinya adalah membuat peta pemetaan kader PMKRI di dalam kampus. Selain itu, membuka ruang bagi kader PMKRI yang adalah mahasiswa untuk mengikuti organisasi intra kampus. (***)