Manado, DetikManado.com – Sosialisasikan Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,Tim Bareskrim Polri dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Antonius Pujianto menggelar rapat pertemuan di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (24/10/2019).
Pertemuan ini diikuti para Kasubdit dan para Kasat Reskrim di jajaran Polda wilayah Indonesia Timur, yaitu Sulut, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Papua dan Papua Barat. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto membuka secara resmi kegiatan ini.
Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim sosialisasi dari Bareskrim Polri. “Regulasi ini sangat-sangat urgen dan bermanfaat karena banyak mengatur tentang kewenangan Penyidik. Saya menganggap ini merupakan kebutuhan organisasi,” katanya.