Manado, DetikManado.com – Terkait pengrusakan balai pertemuan di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minut, Kapolda Sulut Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto memberikan tanggapannya.
Dia menegaskan pengrusakan balai pertemuan tersebut merupakan tindak pidana, dan akan dilakukan penanganan hukum secara profesional. “Karena bagi Polri, perbuatan-perbuatan kemarin, apapun alasannya, itu merupakan suatu perbuatan tindak pidana,” tegasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan tindakan tegas kepada beberapa pelaku pengrusakan. “Untuk proses penegakan hukum, percayakan kepada Polda Sulut. Kami akan profesional dalam melakukan penegakan hukum,” ungkapnya, Sabtu (01/02/2020).
Hal tersebut disampaikan Kapolda usai meninjau proses perbaikan balai pertemuan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang dan Forkopimda. “Ini salah satu bentuk komitmen bahwa negara atau Polri memberikan jaminan keamanan bagi saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah,” katanya.
Selain itu, Polda Sulut secara berkesinambungan juga akan menggalang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. “Kita ingat bahwa wilayah Sulawesi Utara ini telah mendapat predikat wilayah paling toleran berdasarkan hasil survey beberapa pihak,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat di Sulut untuk tetap menjaga toleransi. Jangan sampai toleransi ini ternoda oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji. “Kami juga mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana,” tandasnya. (ml)