Manado, DetikManado.com – Pemerintah pusat telah menetapkan tahapan Pilkada akan digelar pada 9 Desember tahun 2020 nanti.
Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Sulut telah melakukan persiapan guna menindaklanjuti putusan tersebut.
“Langkah yang akan kami lakukan apabila tahapan Pilkada akan dilanjutkan yaitu pengaktifan Panwascam dan Panwas Kelurahan atau desa di Manado, Minsel, Tomohon, Minut,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Kamis (28/05/2020).
Selain itu, juga akan digunakan pelantikan Panwas Kelurahan dan Desa di 11 kabupaten dan Kota yang lain karena belum sempat dilantik.
“Serta penyusunan dan pembahasan anggaran dengan memperhatikan Protokol Kesehatan penanggulangan pandemi Covid 19,” jelas Malonda.
Bawaslu Sulut juga akan melakukan identifikasi dan penyusunan kerawanan Pilkada di masa pendemi ini serta akan melakukan identifikasi dan penyusunan strategi pengawasan, penanganan pelanggaran,
” Dan terkait penyelesaian sengketa pemilihan Pilkada di masa pandemi Covid 19,” katanya.
Malonda menambahkan, juga perlu adanya peningkatan kapasitas SDM, pengawas pemilihan,sekretariat,penyiapan sarana dan prasarana penunjang tugas di masa pendemi Covid-19.
“Kami juga melakukan penyusunan pedoman teknis atau SOP, ” tutup Malonda.(ml)