“Juga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, serta berbagai prestasi dan penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun maupun nasional, yang juga diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” papar Tatong.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kurun lima tahun terakhir masih terdapat kekurangan maupun banyak harapan masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh duet TBNK.
“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kotamobagu jika masih ada keinginan dan harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi,” tuturnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST didampingi Herdy Korompot SE di kursi wakil ketua, turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH, perwakilan Kejari dan Polres Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, camat serta lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun