Tatong Bara Akui DPRD, Forkopimda dan Warga Kotamobagu Dukung Penuh TBNK

Wali Kota Tatong Bara didampingi pejabat senior Pemkot Kotamobagu, menerima naskah pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota-Wawali 2018-2023 dari Ketua DPRD Meiddy Makalalag.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

“Juga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, serta berbagai prestasi dan penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun maupun nasional, yang juga diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” papar Tatong.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kurun lima tahun terakhir masih terdapat kekurangan maupun banyak harapan masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh duet TBNK.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kotamobagu jika masih ada keinginan dan harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST didampingi Herdy Korompot SE di kursi wakil ketua, turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH, perwakilan Kejari dan Polres Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, camat serta lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait