Adapun sosialisasi tentang batas desa dan kelurahan tersebut, menurut dia, merupakan kegiatan yang sangat penting karena akan disampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan kabupaten lain, juga antar desa dan kelurahan di Kotamobagu sendiri.
Sosialisasi yang berlangsung di aula rudis wali kota tersebut dihadiri para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, pimpinan perbankan, BUMN/BUMD, pelaku usaha, serta camat, sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun