Menurut Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu SPd, bimtek dan sosialisasi ini merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan oleh pihaknya. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku usaha di Kota Kotamobagu bisa secara mandiri mengurus izin secara online di mana saja berada.
“Ini sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu pelaku usaha lain tentang tata cara pengurusan izin secara online, termasuk pelaporan LKPM,” ujarnya.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun