Tingkatan Kapasitas Fiskal, Pemkot Tomohon Ajak Pemilik Kendaraan Bermotor Taat Pajak 

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut menghadiri sekaligus membuka rapat evaluasi dan rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon, sekaligus rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulut Tahun 2023, yang dilaksanakan Emera Hills Kakaskasen, Kota Tomohon, Sulut, Rabu (8/2/2023). (Foto: Diskominfo Tomohon)

Tomohon, DetikManado.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut menghadiri sekaligus membuka rapat evaluasi dan rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon, dilaksanakan di Emera Hills Kakaskasen, Kota Tomohon, Sulut, Rabu (8/2/2023).

Rapat itu juga dirangkaikan dengan rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulut Tahun 2023. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut mengatakan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

“Dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” ujarny

Dalam komposisi PAD, ujar Wenny, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.

Komentar Facebook

Pos terkait