Titik Batas Kotamobagu-Bolmong di Mongkonai Barat, Pemkot: Sesuai Permendagri

Gapura atau tugu “Selamat Datang” yang dibangun Pemkot Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat ini, menjadi salah satu titik batas wilayah antara Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolaang Mongondow.(Foto: Nicolaus Paath/DetikManado.com)
Peta batas wilayah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolmong yang terlampir dalam Permendagri No 68 Tahun 2017.(Foto: Dokumentasi Setda Kotamobagu)

Ivone lebih lanjut menegaskan bahwa mengacu ke peta lampiran Permendagri Nomor 68 Tahun 2017, resting area saat ini sudah masuk wilayah Kabupaten Bolmong, namun bangunannya tetap tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Pasca terbitnya Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 itu, maka resting area sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Bomong. Namun begitu, untuk bangunan yang ada di resting area, tetap tercatat sebagai aset milik Pemkot Kotamobagu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait