Minahasa Utara – Dalam rangka menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Minut Dadan Sudarmad terus melakukan koordinasi sekaligus meminta dukungan lanjutan dari Bupati Minut Vonni Anneke Panambunan (VAP).
Dalam pertemuan tersebut, Sudarmadi menyampaikan bahwa sensus penduduk akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama Sensus Penduduk Online (SPO), di mana masyarakat secara mandiri mengisi sendiri data penduduknya di Website BPS (sensus.bps.go.id).