Polres Bitung Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Melalui Sosialisasi di SMAN 1 Bitung

Polres Bitung melakukan sosialisasi di SMAN 1 Bitung. Foto: Humas Polres Bitung.

Bitung, DetikManado.com – Dalam upaya membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab, Polres Bitung melalui Seksi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para siswa di SMAN 1 Bitung, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan edukasi hukum yang dekat dengan dunia pelajar sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, para siswa tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, mulai dari pemahaman dasar tentang hukum, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), hingga konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di kalangan generasi muda.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, personel Polres Bitung tidak hanya menyampaikan materi, namun juga membuka ruang dialog dan diskusi bersama para siswa. Berbagai pertanyaan yang diajukan peserta dijawab secara lugas dan edukatif sehingga para pelajar dapat memahami pentingnya menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Hukum Polres Bitung Iptu Iskandar Abdul dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk membentengi generasi muda dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan memahami aturan yang berlaku, para siswa diharapkan mampu menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala SMAN1 Bitung, Syane Buisang SPd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Bitung atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum yang dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Bitung yang telah melaksanakan sosialisasi hukum di SMA Negeri 1 Bitung. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali para siswa dengan pengetahuan dan pemahaman hukum sejak dini,” katanya.

Menurutnya, di era digital saat ini, para pelajar menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam bertindak.

“Kami berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum serta menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Syane. (Jamal Gani)

 


Pos terkait